[UTS] PENTINGNYA STRATEGI INTEGRASI NASIONAL DALAM MEWUJUDKAN NASIONALISME
PENTINGNYA STRATEGI INTEGRASI NASIONAL DALAM
MEWUJUDKAN NASIONALISME
(Disusun Guna Memenuhi
Mata Kuliah Wajib Umum Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 61)
Dosen Pengampu:
Mrr. Ratna E.
W., S.S., M.Hum
Disusun Oleh:
Khuriyyah
Indraswari Utami
192110101066
UNIVERSITAS
JEMBER
2020
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum
Wr. Wb.
Segala
puji bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam yang telah memberikan rahmat dan
hidayah-Nya kepada kita. Tak lupa juga shalawat serta salam selalu kita ucapkan
pada Junjungan Nabi Besar Muhammad SAW yang selalu kita nantikan syafa’atnya di
akhirat nanti.
Penulis
mengucapkan syukur yang amat besar kepada Allah SWT karena-Nya lah penulis bisa
diberi kesehatan baik mental maupun fisik. Berkat rahmat dan hidayah-Nya
penulis mampu menulis dan menyelesaikan makalah ini sebagai tugas Ujian Tengah
Semester Pendidikan Kewarganegaran.
Penulis
tentu menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata smepurna dan masih
banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, penulis
mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk makalah ini, supaya makalah
ini nantinya dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi. Kemudian apabila
terdapat banyak kesalahan pada makalah ini penulis mohon maaf yang sebesar –
besarnya.
Lamongan, 10 April 2020
Penulis
DAFTAR ISI
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Menurut
Henry Randall Waite “The science of citizenship, the relation of man, the
individual, to man in organized collection, the individual in has relation to
the state” secara umum Pendidikan Kewarganegaraan tersebut adalah ilmu yang
membicarakan hubungan antara manusia dengan manusia dalam perkumpulan –
perkumpulan yang terorganisasi dengan individu – individu dan negara (Madiong, Mustapa, & Chakti, 2018).
Landasan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah adanya pencapaian cita – cita nasional yang
harus didukung oleh kemampuan manusia Indonesia yang professional dan
berkualitas moral kebangsaan yang mewujudkan dalam sikap dan perlilaku cinta
tanah air dan yakin akan perjuangan menuju cita – cita nasional. (Rahayu, 2009).
Nasionalisme, menurut Ernest
Gellenervia yaitu prinsip politik yang beranggapan bahwa unit nasional dan
politik seharsunya seimbang. Sedang Hobsbawn menyatakan, nasionalisme lebih
menekankan aspek politik. Anderson berpendapat bahwa nasionalisme dipahami sebagai
kekuatan dan kontinuitas dari sentiment dan identitas nasional dengan
mementingkan nation, yaitu suatu
konstruksi ideologi yang Nampak sebagai pembentuk garis antara kelompok budaya
dan negara, dan mereka yang membentuk komunitas abstrak berdasarkan perbedaan
dari negara, dinasti, atau komunitas berdasarkan kekerabatan yang mendahului
pembentukan negara. (Rahayu, 2009).
Strategi yaitu
proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang
disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagimana agar tujuan tersebut dapat
dicapai.
Integrasi nasioanal merupakan
interaksi utuh segenap suku – suku bangsa di seluruh penjuru Nusantara. Penyatupaduan
secara utuh ini pertama kali diikrarkan Bangsa Indonesia melalui sumpah pemuda,
kemudian mencapai puncalnya pada saat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia sejak 1945 telah membuktikan pada dunia,
walaupun terdiri dari berbagai suku dan wilayah kepulauan yang terpisah pisah
oleh lautan, tetapi Indonesia tetaplah Indonesia dalam suatu kesatuan yang utuh
sebagai negara (Rakhmat, 2015).
Bangsa Indonesia memiliki banyak
sekali suku dan budaya. Integrasi nasional merupakan komunikasi dan interaksi
suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara yang diikrarkan dalam sumpah pemuda.
Sejarah telah menunjukkan bahwa semakin banyak keanekaragaman budaya justru
menjadi hikmah bagi bangsa Indonesia yang mampu memunculkan faktor perkat
integrasi bangsa. Masalah integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan
multidimensional. Untuk mewujudkannya dibutuhkan keadilan, kebijakan, yang
diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa, dan
sebagainya. Dengan demikian, upaya integrasi nasional dengan strategi yang
mantap perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang
diinginkan.
Dalam makalah ini akan penulis
jelaskan lebih mendalam tentang pentingnya strategi integrasi nasioanal dalam
mewujudkan nasionalisme.
1.2. Rumusan
Masalah
1. Definisi
Integrasi Nasional dan Nasionalisme
2. Bagaimana
strategi nasional bisa menjadi peran penting dalam mewujudkan nasionalisme ?
3. Bagaimana
Faktor – faktor yang mempengaruhi Integrasi Nasional ?
4. Bagaimana Pentingnya Integrasi
Nasional Bagi Bangsa Indonesia ?
5. Bagimana
proses Integrasi Nasional di Indonesia ?
6. Bagaimana
ancaman Integrasi Nasional ?
1.3.Tujuan
1.3.1. Tujuan
umum
Tujuan umum dari
penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui seberapa penting strategi
integrasi nasioanal dalam mewujudkan nasionalisme.
1.3.2. Tujuan
khusus
Tujuan
khusus dari makalah ini adalah :
1. Untuk
mengetahui definisi strategi, Integrasi Nasional, Nasioanlisme
2. Untuk
mengetahui bagaimana strategi nasional bisa menjadi peran penting dalam
mewujudkan nasionalisme
3. Untuk
mengetahui faktor – faktor yang memengaruhi Integrasi Nasional.
4. Untuk
mengetahui bagaimana pentingnya Integrasi Nasional bagi Bangsa Indonesia
5. Untuk
mengetahui proses Integrasi Nasional di Indonesia
6. Untuk
mengetahui apa saja ancaman yang dapat mengancam Integarsi Nasional
1.4.
Manfaat
Hasil
dari penulisan makalah ini diharapkan dapat digunakan sebagai pedoman atau
acuan proses pembelajaran pada mata kuliah wajib umum Pendidikan
Kewarganegaraan, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang
Pentingnya Strategi Integrasi Nasional dalam Mewujudkan Nasionalisme bagi para
pembaca dan juga penulis.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1. Definisi Integrasi Nasional dan Nasionalisme
2.1.1. Integrasi
Nasional
Integrasi
Nasional berasal dari dua kata, yaitu “integrasi” dan “nasional”. Integrasi
berasal dari bahasa inggris, yaitu integrate
artinya menyatupadukan, menggabungkan, mempersatukan. Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia edisi V integrasi yaitu
pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat. Nasional yaitu bersifat
kebangsaan, berkenan atau berasal dari bangsa sendiri, meliputi suatu bangsa.
Dalam Kamus Besar Basaha Indonesia V, integrasi nasional mempunyai arti politis
dan antropologis. Seacara politis integrasi nasioal berarti penyatuan berbagai
kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu
indentitas nasional. Secara antropologis integrasi nasional berarti proses
penyesuaian di antara unsur – unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai
suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat (Herdiawanto, Wasitaatmadja, & Hamdayama, 2019).
Jadi
dapat disimpulkan bahwasannya integrasi
nasional ini merupakan usaha dan proses untuk mempersatukan perbedaan yang ada
pada suatu negara sehingga dapat tercipta keserasian dan keselarasan secara
nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat
besar baik dari kebudayaan maupun wilayahnya. Mempunyai ratusan juta penduduk
yang berbeda – beda tentunya akan menjadi tantangan dalam mempersatukan bangsa.
Di satu sisi hal ini membawa dampak postif bagi bangsa karena dapay
memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya –
budaya Indonesia yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain
menimbulkan keuntungan hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru.
Dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter manusia
yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
2.1.2.
Nasionalisme
Adanya
globalisasi, membuat intensitas hubungan masyarakat antara satu negara dengan
negara lain menjadi semakin tinggi. Dengan demikian kecenderungan munculnya
kejahatan yang bersifat transisional menjadi semakin sering terjadi. Masalah –
masalah yang ditimbulkan dapat mempengaruhi terhadap nilai – nilai budaya
bangsa yang selama ini dijunjung tinggi mulai memudar. Akses informasi yang
semakin pesat dan mudah mengakibatkan akses masyarakat terhadap nilai – nilai
asing yang negative semakin besar. Apabila proses ini tidak segera ditinjak
lanjuti maka akan berakibat lebih serius ketika pada puncaknya masyarakat tidak
bangga lagi pada bangsa dan negaranya. Pengaruh negative akibat proses
akulturasi inilah yang dapat merubah nilai – nilai yang telah ada dalam masyarakat.
Jika masalah tersebut tidak segera dibendung maka akan mengganggu ketahanan di
segala aspek kehidupan, bahkan akan mempengaruhi Ideologi bangsa. Upaya untuk
membendung arus globalisasi yang begitu pesatnya salah satunya yaitu dengan
membangun konsep nasionalisme kebangsaan yang mengarah kepada konsep identitas
nasional (Saidurrahman & Arifinsyah, 2018)
Nasionalisme di Indonesia
sesungghunya tidak bisa dilepaskan dari struktur soasial yang ada dalam bangsa
Indonesia sendiri. Ada empat hal yang masuk dalam kategori ini
a. Nasionalisme
di Indonesia dihadapkan dengan etnis yang sangat beragam. Ada ikatan primordial
yang sudah terbangun dan melembaga dalam diri orang – orang yang berasal dari
daerahnya masing – masing. Biasanya nilai lokalitas, kebiasaan maupun
kebudayaan daerahnya begitu melekat dalam diri orang – orang tersebut.
b. Struktur
sosial yang dibumbubui dengan wacana kulturalisme ideologis. Dengan hal
demikian membuat munculnya kelompok nasionalis, agamis, sosialis, sekularis,
dan sebaginya. Menurut Geertz persoalan ikatan ideologis ini menjadi politik
aliran yang begitu kuat dalam masyarakat Indonesia.
c. Nasionalisme
Indonesia dihadapkan pada pluralitas agama seperti islam, Kristen, hindu,
budha, konghucu dan beragam aliran kepercayaan di berbagai macam pelosok
daerah. Berbagai macam konflik tidak sedikit diakibatkan oleh konflik
horizontal yang melibatkan agama sebagai kambing hitam. Persoalan ini sendiri
disebabkan dengan adanya ikatan agama, maka konflik yang terjadi lebih
legitimate karena agama merupakan suatu hal yang sacral. Konflik lebih tajam
dan melebar tatkala elite politik baik di level nasional maupun pada tingkat local
memanfaatkan kondisi yang semakin keruh untuk kepentingannya masing- masing.
Banyak sekali konflik yang muncul dan di manajemen dengan baik sehingga
persoalannya sendiri tidak sampai berlanjut ke tingkat serius.
d. Nasionalisme
Indonesia yang terfragmentasi ke dalam struktur kelas sosial yang sangat tajam.
Struktur sosial ini baik dari segi ekonomi maupun status yang ada dalam
masyarakat. Pada prespektif ini muncul kelas menengah, kelas atas dan kalangan
bawah.
Sangat beragamnya kondisi bangsa
Indonesia kita merupakan salah satu persoalan yang cukup rumit. Artinya kita
tidak hanya melihat kondisi bangsa dari satu segi, yaitu masalah ernisitas,
tetapi lebih menyeluruh dengan melibatkan banyak persoalan yang harus disikapi
dengan serius. Wacan perdebatan ini sendiri melibatkan banyak ilmuwan dari
berbagai kalangan untuk mendiskusikan dan mencari format dalam berbagai
kalangan untuk mendiskusikan dan mencari format dalam membangun integrasi
sosial.
2.2. Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Integrasi Nasional
Di
dalam integrasi nasional terdapat faktor – faktor yang memengaruhinya, faktor –
faktor tersebut yaitu sebagai berikut :
1. Faktor
Pendorong Integrasi Nasional
Faktor pendorong
merupakan faktor yang memengaruhi kemajuan suatu proses atau tindakan tertentu
yang dilakukan oleh seseorang maupun kelompok. Dalam mewujudkan integrasi
nasional terdapat beberapa faktor pendorong. Adapun faktor pendorong tersebut
diantaranya :
a. Adanya
rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor – faktor sejarah.
Indonesia telah mengalami masa kelam di masa lalu, terutama pada saat Indonesia
dijajah oleh bangsa lain selama bertahun tahun bahkan sampai beratus tahun.
Dalam sejarah kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, perjuangan yang dilakukan
oleh setiap elemen masyarakat untuk memeroleh kemerdekaan bukanlah sesuatu yang
sifatnya main – main. Rasa senasib seperjuangan di masa lalu terbawa sampai
sekarang menjadi salah satu pendorong untuk mewujudkan integrasi nasional. Jika
di masa lalu rasa senasib seperjuangan digunakan untuk mewujudkan kemerdekaan
Indonesia, di era sekarang rasa senasib seperjuangan digunakan untuk memperkuat
stabilitas nasional demi terwujudnya persatuan Indonesia dalam integrasi nasional.
b. Adanya
ideologi nasional
Ideologi nasional bangsa
Indonesia adalah Pancasila. Sebagai ideologi Pancasila tidak dapat digantikan
oleh ideologi manapun. Walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam kepercayaan, arti penting dan
fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia tidak bisa terlepas
dari kehidupan sehari – hari masyarakat. Pemaknaan ideologi nasional yaitu
Pancasila dilakukan melalui implementasi nilai – nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari – hari untuk mewujudkan integrasi nasional di Indonesia.
Dengan hal tersebut integrasi nasional akan lebih mudah untuk diwujudkan.
c. Adanya
sikap tekad dan keinginan untuk kembali bersatu
Perbedaan dan kemajemukan
bangsa Indonesia bukan salah satu alasan untuk dijadikan faktor penyebab
konflik sosial yang terjadi di kalangan masyarakat. Dengan perbedaan inilah
yang membuat masyarakat Indonesia mempunyai keinginan untuk mempersatukan
berbagai macam perbedaan. Baik di dalam masyarakat tradisional dan modern,
keinginan untuk mempersatukan perbedaan di dalam kehidupan sehari – hari
tentunya ada. Keinginan untuk mempersatukan bangsa merupakan salah satu
perwujudan nilai – nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara.
d. Adanya
ancaman dari luar
Era globalisasi saat ini
merupakan salah satu hal yang harus di antisipasi karena globalisasi secara
tidak langsung merupakan ancaman dari luar dalam. Oleh sebab itu, untuk
mengantisipasi ancaman dari luar dalam kaitannya dengan bahaya globalisasi dan
modernisasi, integrasi nasional perlu diwujudkan di setiap lapisan masyarakat
yang tinggal di Indonesia
2. Faktor
Pendukung Integrasi Nasional
a. Penggunaan
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah
bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa, Jika melihat sejarah, hal ini telah
dikumandangkan sejak di gelorakan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928
yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa
persatuan Bahasa Indonesia”. Dengan semangat para pemuda tersebut maka,
disepakati Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu tanpa memandang perbedaan
di dalamnya.
b. Semangat
persatuan serta kesatuan di dalam Bangsa
Kesadaran akan persatuan
perlu dimunculkan dalam semangat persatuan kesatuan, penanaman persatuan dan
kesatuan dapat dilakuakn sejak dini. Diharapkan dengan adanya pendidikan
kewarganegaraan ditiap jenjang sekolah dapat menumbuhkan semangat persatuan dan
kesatuan.
c. Adanya
kepribadian dan padangan hidup kebangsaan yang sama yakni Pancasila
Pancasila adalah landasan
idiil bangsa yang kedudukannya sangat berpengaruh bagi jalannya kehidupan berbangsa
dan bernegara. Bagi seseorang yang di dalam jiwanya terdapat sifat patriotism
yang tinggi, maka ia akan selalu menerapkan butir – butir Pancasila di setiap
aspek kehidupannya.
d. Adanya
jiwa dan rasa semangat dalam bergotong royong
Gotong royong berarti
bekerja bersama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Dengan bekerja
bersama – sama akan memudahkan menyelesaikan suatu pekerjaan dan dapat bersama
– sama menikmati hasil pekerjaan tersebuy secara adil. Serta dapat dilakukan
secara sukarela tanpa pamrih.
3. Faktor
Penghambat Integrasi Nasional
Faktor penghambat
merupakan suatu penghalang untuk melakukan tindakan secara individu maupun
kelompok. Beberapa faktor penghambat tersebut diantaranya :
a. Kurangnya
penghargaan terhadap kemajemukan
Indonesia mempunyai
berbagai macam suku dan kebudayaan terbanyak di dunia. Ada perbedaan pandangan
di masyarakat yang menyebabnya kurang diperhatikan. Kurangnya penghargaan
terhadap kemajemukan yang dilakuakn oleh pemerintah maupun masyarakat Indonesia
sendiri membuat kemajemukan itu terkikis secara perlahan – lahan.
b. Kurangnya
toleransi antar sesama golongan
Kurangnya kesadaran dalam
diri masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan membuat integrasi nasional
terhambat. Di era globalisasi masyarakat menjadi lebih individualis dan
cenderung tidak memperdulikan kondisi dan situasi yang ada di sekitarnya. Jika
rasa kesadaran diri yang berkurang sebagai dampak globalisasi akan makan mempersulit
terwujudnya integrasi nasional. Oleh sebab itu, diperlukan kiat – kiat untuk
membangun karakter bangsa di era globalisasi untuk meningkatkan kesadaran diri
masyarakat untuk mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan demi terwujudnya
integrasi nasional bangsa.
c. Adanya
sikap ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan ketidmerataan pembangunan.
Diberlakukannya otonomi
daerah maka sebagian wewenang dan tanggung jawab pemerintah pusat telah
dilimpahkan kepada daerah. Dengan begitu akan semakin Nampak ketimpangan baik
sosial maupun ekonimi antar daerah. Untuk menyeimbangkan ketimpangan tersebut
diperlukan kesadaran diri akan rasa keadilan sosial yang merata di berbagai
daerah di Indonesia.
2.3. Pentingnya Integrasi Nasional Bagi Bangsa Indonesia
Integrasi
nasional salah satu cara untuk menyatukan berbagai macam perbedaan yang ada.
Integrasi nasional merupakan langkah yang baik untuk menyatukan yang semula
terpisah menjadi suatu keutuhan yang baik bagi bangsa Indonesia. Misalnya
menyatukan berbagai macam suku dan budaya yang ada serta menyatukan berbagai
macam agama yang ada di Indonesia.
Indonesia
dikenal dengan keanekaragaman suku, budaya, dan agama. Oleh sebab itu, adanya
pengaruh globalisasi yang masuk ke Indonesia membuat masyarakat Indonesia lebih
selektif dalam menyaring suatu trend walaupun upaya tersebut membuat upaya
integrasi nasioanal tidak terwujud. Masyarakat Indonesia masih kurang memahami
dampak buruk globalisasi yang ternyata tidak baik bagi masyarakat Indonesia.
Selain globalisasi masyarakat Indonesia bertindak semaunya sendiri maupun
kelompok sehingga konflik dan pertengkaran timbul dimana – mana seperti
pertengkaran antar suku, pembakaran tempat – tempat ibadah dan lain sebagainya.
Konflik tersebutlah yang membuat integrasi nasional susah diwujudkan. Upaya
integrasi terus dilakukan agar Indonesia menjadi satu kesatuan yang mana
disebutkan dalam semboyan bhinneka tunggal ika. (Astawa, 2017)
Adanya
upaya mengintegrasikan Indonesia, perbedaan – perbedaan yang ada tetap harus
diakui dan dihargai sehingga Indonesia menjadi negara yang dapat mencapai
tujuannya. Selain itu menghargai dan mengakui berbagai macam perbedaan di
Indonesia, masyarakat Indonesia harus memiliki rasa toleransi terhadap sesame
sehingga tidak terjadi konflik yang berkepanjangan yang dapat merugikan bangsa.
2.4. Proses Integrasi Nasional di Indonesia
Proses
matang membantu mencapai Integrasi Nasioanal kelak tersebut tidak terpecah
belah oleh berbagai ancaman, gangguan, dan hambatan yang datangnya berasal dari
dalam ataupun luar negeri. Proses Integrasi tersebut sebagai berikut :
a. Modal
awal Integrasi Nasional adalah adanya rasa senasin dan sepenanggungan yang
dimili oleh bangsa Indonesia sejak dahulu kala. Perjuangan bangsa Indonesia
saat mengusir penjajah alwalnya bersifat kedaerahan akan tetapi rasa senasib
sepenanggungan yang ditunjukkan oleh para pejuang dan pendahulu kita telah
mencerminkan adanya benih – benih yakni semangat kebangsaan yang akan membentuk
keutuhan bangsa Indonesia,
b. Memasuki
abad ke 20, semangat kebangsaan semakin membara dan terlihat dengan munculnya
berbagai organisasi atau pergerakan yang menjadi salah satu titik awal
kebangkitan nasional. Perjuangan melalui berbagai organisasi seperti contohnya
Budi Utomo, Serikat Dangang Islam yang kemudian menjadi Serikat Islam.
Perhimpunan Indonesia dan lain sebaginya mencitrakan bahwa adanya Integrasi
Sosial dan Kultural
c. Pada
decade 1920-an, para pemuda tampil di dalam panggung sejarah Indonesia dengan
menyongsong tema persatuan dan kesatuan untuk menuju Indonesia yang merdeka.
Sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 para pemuda menunjukkan segala peran
serta pembentukan integrasi nasional.
d. Pasca
proklamasi kemerdekaan, perjalanan bangsa Indonesia di dalam bernegara harus
ditempuh dengan berbagai peristiwa. Berbagai cobaan yang mengguncang keutuhan
bangsa juga dialami, ancaman dan bahaya terhadap suatu negara yang tengah
membangun keutuhan bangsa harus bisa dihadapi.
2.5. Ancaman Terhadap
Integrasi Nasional
Indonesia
berada di tengah – tengah dunia dilewati garis khatulistiwa, diapit oleh dua
benua yaitu Asia dan Australia, serta berada diantara dua samudra Hindia dan
Pasifik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa wilayah Indonesia berada pada
posisi silang yang sangat strategis
Perlu
diketahui bahwa posisi silang negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek
kewilayahan saja, melainkan meliputi aspek – aspek kehidupan sosial, antara
lain:
a. Penduduk
Indonesia berada diantara daeraj berpenduduk padat di utara dan daerah
berpenduduk jarang di selatan
b. Ideologi
Indonesia terletak antara komunisme dan liberalisme di selatan
c. Demokrasi
Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian
utara) dan demokrasi liberal di selatan
d. Ekonomi
Indonesia berada di antara sistem ekonomi sosialis di utara dan distem
kapitalis di selatan
e. Masyarakat
Indonesia berada di antara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat
individualis di selatan
f. Kebudayaan Indonesia
diantara kebudayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan.
Sistem
pertahanan dan keamanan Indonesia berada di antara sistem pertahanan
continental di utara dan sistem pertahanan maritime di barat, selatan dan
timur. Posisi silang Indonesia sebagaimana diuraikan di atas merupakan sebuah
potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasioanl bangsa Indonesia
Dikatakan
sebuah potensi karena akan memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa
Indonesia serta akan memperkokoh keberadaan Indonesia sebagai negara yang tidak
dapat disepelekan perannya dalam menunjang kemajuan serta terciptanya
perdamaian dunia. Ancaman integrasi nasional bisa dari dalam negeri maupun luar
negeri. Ancaman tersebut bisa berupa ancaman militer maupun non-militer.
Berikut ancaman yang dihadapi bangsa baik ancaman militer maupun non-militer
a. Ancaman
militer
Ancaman militer merupakan
ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai
mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah
negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi,
pelanggaran wilayah, spionase, sabotase, aksi terror bersenjata, pemberontakan,
dan perang saudara. Ancaman militer dapat dibagi menjadi dua :
1. Ancaman
militer dalam negeri
-
Disintegrasi bangsa,
dapat melalui gerakan separatis berdasarkan sebuah sentiment kesukuan atau
pemberontakan akibat ketidak puasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat.
-
Keresahan sosial akibat
ketimpangan kebijakan ekonomi dan pelanggaran hak asasi manusia yang pada
gilirannya dapat mengakibatkan suatu kerusuhan masal.
-
Upaya penggantian
ideologi Pancasila dengan ideologi lain
-
Makar dan penggulingan
pemerintahan yang sah dan konstitusional
2. Ancaman
Militer Luar Negeri
-
Pelanggaran batas negara
yang dilakukan oleh negara lain
-
Pemberontakan senjata
uang dilakukan oleh negara lain
-
Aksi terror yang
dilakukan oleh terorisme internasional
b. Ancaman
Non-Militer
Ancaman non militer tidak
bersifat fisik serta bentuknya berbeda
dengan ancaman militer. Ancaman non militer dapat berbentuk seperti ancaman
terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan.
Berikut beberapa ancaman
yang berbentuk non- militer :
1. Ancaman
Berdimensi Ideologi
Ancaman berbasis ideologi
dapat juga berbentuk penetrasi nilai – nilai kebebasan (liberalisme) sehingga
memicu terjadinya proses disintegrasi bangsa
2. Ancaman
Berdimensi Politik
Politik merupakan
instrument utama dalam menggerakkan perang. Hal ini membuktikan jika ancaman
politik bisa menumbangkan suatu rezim pemerintahan, bahkan juga bisa
menghancurkan suatu negara. Masyarakat internasional mengintervensi suatu
negara melalui politik seperti contohnya Hak Asasi Manusia (HAM),
demokratisasi, penanganan lingkungan hidup, serta penyelenggaraan pemerintah
yang bersih serta akuntabel.
3. Ancaman
Berdimensi Ekonomi
Kondisi ekonomi tertentu
sangat menentukan dalam pertahanan negara. Ancaman berdimensi ekonomi ini
terbagi menjadi dua yaitu internal dan eksternal
a. Ancaman
yang berasal dari internal bisa berupa inflasi, pengangguran, infrastruktur
yang tidak memadai, serta sistem ekonomi yang tak cukup jelas.
b. Ancaman
yang berasal dari eksternal bisa berbentuk kinerja ekonomi yang buruk, daya
saing yang rendah, tidak siapnya dalam menghadapi era globalisasi serta tingkat
ketergantungan terhadap pihak asing.
4. Ancaman
Berdimensi Sosial Budaya
Ancaman sosial budaya
bisa berupa isu – isu mengenai kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, serta
ketidakadilan yang menjadi dasar timbulnya konflik vertical, antara pemerintah
pusat dengan pemerintah daerah, beserta konflik horizontal yakni suku, agama,
ras, dan antar golongan (SARA).
BAB 3
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Integrasi
Nasional merupakan usaha dan proses untuk mempersatukan perbedaan yang ada pada
suatu negara sehingga dapat tercipta keserasian dan keselarasan secara
nasional. Strategi yaitu proses
penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang
disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagimana agar tujuan tersebut dapat
dicapai. Nasionalisme merupakan suatu sikap politik
dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan dan wilayah
serta kesamaan cita – cita dan tujuan. Dengan adanya integrasi nasional
diharapkan semua perbedaan yang ada di Indonesia baik itu perbedaan suku, ras,
maupun agama dapat disatukan. Integritas nasional penting dalam mewujudkan rasa
nasionalisme. Melihat perjuangan bangsa Indonesia para pahlawan telah bekerja
keras dalam meraih kemerdekaan, rela berkorban demi kemerdekaan bangsa
Indonesia. Diharapkan bangsa Indonesia saat ini dapat mengetahui dan ikut
merasakan bagaimana susahnya dalam meraih kemerdekaan Indonesia. Terdapat
faktor – faktor yang memengaruhi Integrasi Nasional salah satunya yaitu rasa
senasib dan seperjuangan salah satu pendorong untuk mewujudkan Integrasi
Nasional. Proses integrasi nasional sudah di mulai sejak Indonesia masih
dikuasai oleh penjajah, dengan integrasi nasional Indonesia dapat bersatu
melawan penjajah yang telah menjajah bangsa Indonesia bertahun – tahun lamanya.
Tak lupa ancaman selalu membayangi proses Integrasi nasional, ada ancaman
militer dan ancaman non militer.
3.2. Saran
Penulis
menyadari bahwa makalah di atas banyak sekali kesalahan dan jauh dari
kesempurnaan. Penulis akan memperbaiki makalah tersebut dengan berpedoman pada
banyak sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Maka dari itu penulis
mengharapkan kritik dan saran mengenai pembahasan makalah dalam kesimpulan di
atas.
DAFTAR
PUSTAKA
Astawa, I. P. A. (2017). Integrasi Nasioanal.
Herdiawanto, H., Wasitaatmadja, F. F., & Hamdayama, J.
(2019). Kewarganegaraan dan Masyarakat Madani. Jakarta: Prenandamedia
Group.
Madiong, B., Mustapa, Z., & Chakti, A. G. R. (2018). Pendidikan
Kewarganegaraan Civic Education. Makassar: Celebes Media Perkasa.
Rahayu, M. (2009). Pendidikan Kewarganegaraan Perjuangan
Menghidupi Jati Diri Bangsa. Indonesia: Grasindo.
Rakhmat, M. (2015). Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan. Bandung: CV Warta Bagja.
Saidurrahman, & Arifinsyah. (2018). Pendidikan
Kewarganegaraan NKRI Harga Mati. Jakarta: Kencana.

Komentar
Posting Komentar