[UTS] PENTINGNYA STRATEGI INTEGRASI NASIONAL DALAM MEWUJUDKAN NASIONALISME




PENTINGNYA STRATEGI INTEGRASI NASIONAL DALAM MEWUJUDKAN NASIONALISME
(Disusun Guna Memenuhi Mata Kuliah Wajib Umum Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 61)



Dosen Pengampu:
Mrr. Ratna E. W., S.S., M.Hum





Disusun Oleh:
Khuriyyah Indraswari Utami
192110101066



UNIVERSITAS JEMBER
2020



KATA PENGANTAR


Assalamualaikum Wr. Wb.
Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita. Tak lupa juga shalawat serta salam selalu kita ucapkan pada Junjungan Nabi Besar Muhammad SAW yang selalu kita nantikan syafa’atnya di akhirat nanti.
Penulis mengucapkan syukur yang amat besar kepada Allah SWT karena-Nya lah penulis bisa diberi kesehatan baik mental maupun fisik. Berkat rahmat dan hidayah-Nya penulis mampu menulis dan menyelesaikan makalah ini sebagai tugas Ujian Tengah Semester Pendidikan Kewarganegaran.
Penulis tentu menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata smepurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk makalah ini, supaya makalah ini nantinya dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi. Kemudian apabila terdapat banyak kesalahan pada makalah ini penulis mohon maaf yang sebesar – besarnya.
Lamongan, 10 April 2020


Penulis




DAFTAR ISI

 





BAB 1
PENDAHULUAN


1.1.Latar Belakang

Menurut Henry Randall Waite “The science of citizenship, the relation of man, the individual, to man in organized collection, the individual in has relation to the state” secara umum Pendidikan Kewarganegaraan tersebut adalah ilmu yang membicarakan hubungan antara manusia dengan manusia dalam perkumpulan – perkumpulan yang terorganisasi dengan individu – individu dan negara (Madiong, Mustapa, & Chakti, 2018).
Landasan Pendidikan Kewarganegaraan adalah adanya pencapaian cita – cita nasional yang harus didukung oleh kemampuan manusia Indonesia yang professional dan berkualitas moral kebangsaan yang mewujudkan dalam sikap dan perlilaku cinta tanah air dan yakin akan perjuangan menuju cita – cita nasional. (Rahayu, 2009).
Nasionalisme, menurut Ernest Gellenervia yaitu prinsip politik yang beranggapan bahwa unit nasional dan politik seharsunya seimbang. Sedang Hobsbawn menyatakan, nasionalisme lebih menekankan aspek politik. Anderson berpendapat bahwa nasionalisme dipahami sebagai kekuatan dan kontinuitas dari sentiment dan identitas nasional dengan mementingkan nation, yaitu suatu konstruksi ideologi yang Nampak sebagai pembentuk garis antara kelompok budaya dan negara, dan mereka yang membentuk komunitas abstrak berdasarkan perbedaan dari negara, dinasti, atau komunitas berdasarkan kekerabatan yang mendahului pembentukan negara. (Rahayu, 2009).
Strategi yaitu proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagimana agar tujuan tersebut dapat dicapai.
Integrasi nasioanal merupakan interaksi utuh segenap suku – suku bangsa di seluruh penjuru Nusantara. Penyatupaduan secara utuh ini pertama kali diikrarkan Bangsa Indonesia melalui sumpah pemuda, kemudian mencapai puncalnya pada saat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia sejak 1945 telah membuktikan pada dunia, walaupun terdiri dari berbagai suku dan wilayah kepulauan yang terpisah pisah oleh lautan, tetapi Indonesia tetaplah Indonesia dalam suatu kesatuan yang utuh sebagai negara (Rakhmat, 2015).
Bangsa Indonesia memiliki banyak sekali suku dan budaya. Integrasi nasional merupakan komunikasi dan interaksi suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara yang diikrarkan dalam sumpah pemuda. Sejarah telah menunjukkan bahwa semakin banyak keanekaragaman budaya justru menjadi hikmah bagi bangsa Indonesia yang mampu memunculkan faktor perkat integrasi bangsa. Masalah integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan multidimensional. Untuk mewujudkannya dibutuhkan keadilan, kebijakan, yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa, dan sebagainya. Dengan demikian, upaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan.
Dalam makalah ini akan penulis jelaskan lebih mendalam tentang pentingnya strategi integrasi nasioanal dalam mewujudkan nasionalisme.

1.2.  Rumusan Masalah

1.      Definisi Integrasi Nasional dan Nasionalisme
2.      Bagaimana strategi nasional bisa menjadi peran penting dalam mewujudkan nasionalisme ?
3.      Bagaimana Faktor – faktor yang mempengaruhi Integrasi Nasional ?
4.      Bagaimana Pentingnya Integrasi Nasional Bagi Bangsa Indonesia ?
5.      Bagimana proses Integrasi Nasional di Indonesia ?
6.      Bagaimana ancaman Integrasi Nasional ?

1.3.Tujuan

1.3.1. Tujuan umum

Tujuan umum dari penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui seberapa penting strategi integrasi nasioanal dalam mewujudkan nasionalisme.

1.3.2. Tujuan khusus

Tujuan khusus dari makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui definisi strategi, Integrasi Nasional, Nasioanlisme
2.  Untuk mengetahui bagaimana strategi nasional bisa menjadi peran penting dalam mewujudkan nasionalisme
3.      Untuk mengetahui faktor – faktor yang memengaruhi Integrasi Nasional.
4.      Untuk mengetahui bagaimana pentingnya Integrasi Nasional bagi Bangsa Indonesia
5.      Untuk mengetahui proses Integrasi Nasional di Indonesia
6.      Untuk mengetahui apa saja ancaman yang dapat mengancam Integarsi Nasional

1.4. Manfaat
Hasil dari penulisan makalah ini diharapkan dapat digunakan sebagai pedoman atau acuan proses pembelajaran pada mata kuliah wajib umum Pendidikan Kewarganegaraan, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang Pentingnya Strategi Integrasi Nasional dalam Mewujudkan Nasionalisme bagi para pembaca dan juga penulis.


BAB 2
PEMBAHASAN

 

2.1. Definisi Integrasi Nasional dan Nasionalisme

2.1.1. Integrasi Nasional

Integrasi Nasional berasal dari dua kata, yaitu “integrasi” dan “nasional”. Integrasi berasal dari bahasa inggris, yaitu integrate artinya menyatupadukan, menggabungkan, mempersatukan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi  V integrasi yaitu pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat. Nasional yaitu bersifat kebangsaan, berkenan atau berasal dari bangsa sendiri, meliputi suatu bangsa. Dalam Kamus Besar Basaha Indonesia V, integrasi nasional mempunyai arti politis dan antropologis. Seacara politis integrasi nasioal berarti penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu indentitas nasional. Secara antropologis integrasi nasional berarti proses penyesuaian di antara unsur – unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat (Herdiawanto, Wasitaatmadja, & Hamdayama, 2019).
Jadi dapat disimpulkan bahwasannya integrasi nasional ini merupakan usaha dan proses untuk mempersatukan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga dapat tercipta keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan maupun wilayahnya. Mempunyai ratusan juta penduduk yang berbeda – beda tentunya akan menjadi tantangan dalam mempersatukan bangsa. Di satu sisi hal ini membawa dampak postif bagi bangsa karena dapay memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya – budaya Indonesia yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan keuntungan hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.

2.1.2. Nasionalisme

     Adanya globalisasi, membuat intensitas hubungan masyarakat antara satu negara dengan negara lain menjadi semakin tinggi. Dengan demikian kecenderungan munculnya kejahatan yang bersifat transisional menjadi semakin sering terjadi. Masalah – masalah yang ditimbulkan dapat mempengaruhi terhadap nilai – nilai budaya bangsa yang selama ini dijunjung tinggi mulai memudar. Akses informasi yang semakin pesat dan mudah mengakibatkan akses masyarakat terhadap nilai – nilai asing yang negative semakin besar. Apabila proses ini tidak segera ditinjak lanjuti maka akan berakibat lebih serius ketika pada puncaknya masyarakat tidak bangga lagi pada bangsa dan negaranya. Pengaruh negative akibat proses akulturasi inilah yang dapat merubah nilai – nilai yang telah ada dalam masyarakat. Jika masalah tersebut tidak segera dibendung maka akan mengganggu ketahanan di segala aspek kehidupan, bahkan akan mempengaruhi Ideologi bangsa. Upaya untuk membendung arus globalisasi yang begitu pesatnya salah satunya yaitu dengan membangun konsep nasionalisme kebangsaan yang mengarah kepada konsep identitas nasional (Saidurrahman & Arifinsyah, 2018)
Nasionalisme di Indonesia sesungghunya tidak bisa dilepaskan dari struktur soasial yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri. Ada empat hal yang masuk dalam kategori ini
a.       Nasionalisme di Indonesia dihadapkan dengan etnis yang sangat beragam. Ada ikatan primordial yang sudah terbangun dan melembaga dalam diri orang – orang yang berasal dari daerahnya masing – masing. Biasanya nilai lokalitas, kebiasaan maupun kebudayaan daerahnya begitu melekat dalam diri orang – orang tersebut.
b.    Struktur sosial yang dibumbubui dengan wacana kulturalisme ideologis. Dengan hal demikian membuat munculnya kelompok nasionalis, agamis, sosialis, sekularis, dan sebaginya. Menurut Geertz persoalan ikatan ideologis ini menjadi politik aliran yang begitu kuat dalam masyarakat Indonesia.
c.  Nasionalisme Indonesia dihadapkan pada pluralitas agama seperti islam, Kristen, hindu, budha, konghucu dan beragam aliran kepercayaan di berbagai macam pelosok daerah. Berbagai macam konflik tidak sedikit diakibatkan oleh konflik horizontal yang melibatkan agama sebagai kambing hitam. Persoalan ini sendiri disebabkan dengan adanya ikatan agama, maka konflik yang terjadi lebih legitimate karena agama merupakan suatu hal yang sacral. Konflik lebih tajam dan melebar tatkala elite politik baik di level nasional maupun pada tingkat local memanfaatkan kondisi yang semakin keruh untuk kepentingannya masing- masing. Banyak sekali konflik yang muncul dan di manajemen dengan baik sehingga persoalannya sendiri tidak sampai berlanjut ke tingkat serius.
d.   Nasionalisme Indonesia yang terfragmentasi ke dalam struktur kelas sosial yang sangat tajam. Struktur sosial ini baik dari segi ekonomi maupun status yang ada dalam masyarakat. Pada prespektif ini muncul kelas menengah, kelas atas dan kalangan bawah.
Sangat beragamnya kondisi bangsa Indonesia kita merupakan salah satu persoalan yang cukup rumit. Artinya kita tidak hanya melihat kondisi bangsa dari satu segi, yaitu masalah ernisitas, tetapi lebih menyeluruh dengan melibatkan banyak persoalan yang harus disikapi dengan serius. Wacan perdebatan ini sendiri melibatkan banyak ilmuwan dari berbagai kalangan untuk mendiskusikan dan mencari format dalam berbagai kalangan untuk mendiskusikan dan mencari format dalam membangun integrasi sosial.

2.2. Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Integrasi Nasional

Di dalam integrasi nasional terdapat faktor – faktor yang memengaruhinya, faktor – faktor tersebut yaitu sebagai berikut :
1.      Faktor Pendorong Integrasi Nasional
Faktor pendorong merupakan faktor yang memengaruhi kemajuan suatu proses atau tindakan tertentu yang dilakukan oleh seseorang maupun kelompok. Dalam mewujudkan integrasi nasional terdapat beberapa faktor pendorong. Adapun faktor pendorong tersebut diantaranya :
a.       Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor – faktor sejarah. Indonesia telah mengalami masa kelam di masa lalu, terutama pada saat Indonesia dijajah oleh bangsa lain selama bertahun tahun bahkan sampai beratus tahun. Dalam sejarah kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, perjuangan yang dilakukan oleh setiap elemen masyarakat untuk memeroleh kemerdekaan bukanlah sesuatu yang sifatnya main – main. Rasa senasib seperjuangan di masa lalu terbawa sampai sekarang menjadi salah satu pendorong untuk mewujudkan integrasi nasional. Jika di masa lalu rasa senasib seperjuangan digunakan untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia, di era sekarang rasa senasib seperjuangan digunakan untuk memperkuat stabilitas nasional demi terwujudnya persatuan Indonesia dalam integrasi nasional.
b.      Adanya ideologi nasional
Ideologi nasional bangsa Indonesia adalah Pancasila. Sebagai ideologi Pancasila tidak dapat digantikan oleh ideologi manapun. Walaupun bangsa Indonesia terdiri dari  berbagai macam kepercayaan, arti penting dan fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia tidak bisa terlepas dari kehidupan sehari – hari masyarakat. Pemaknaan ideologi nasional yaitu Pancasila dilakukan melalui implementasi nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan sehari – hari untuk mewujudkan integrasi nasional di Indonesia. Dengan hal tersebut integrasi nasional akan lebih mudah untuk diwujudkan.
c.       Adanya sikap tekad dan keinginan untuk kembali bersatu
Perbedaan dan kemajemukan bangsa Indonesia bukan salah satu alasan untuk dijadikan faktor penyebab konflik sosial yang terjadi di kalangan masyarakat. Dengan perbedaan inilah yang membuat masyarakat Indonesia mempunyai keinginan untuk mempersatukan berbagai macam perbedaan. Baik di dalam masyarakat tradisional dan modern, keinginan untuk mempersatukan perbedaan di dalam kehidupan sehari – hari tentunya ada. Keinginan untuk mempersatukan bangsa merupakan salah satu perwujudan nilai – nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara.
d.      Adanya ancaman dari luar
Era globalisasi saat ini merupakan salah satu hal yang harus di antisipasi karena globalisasi secara tidak langsung merupakan ancaman dari luar dalam. Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi ancaman dari luar dalam kaitannya dengan bahaya globalisasi dan modernisasi, integrasi nasional perlu diwujudkan di setiap lapisan masyarakat yang tinggal di Indonesia
2.      Faktor Pendukung Integrasi Nasional
a.       Penggunaan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa, Jika melihat sejarah, hal ini telah dikumandangkan sejak di gelorakan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan Bahasa Indonesia”. Dengan semangat para pemuda tersebut maka, disepakati Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu tanpa memandang perbedaan di dalamnya.
b.      Semangat persatuan serta kesatuan di dalam Bangsa
Kesadaran akan persatuan perlu dimunculkan dalam semangat persatuan kesatuan, penanaman persatuan dan kesatuan dapat dilakuakn sejak dini. Diharapkan dengan adanya pendidikan kewarganegaraan ditiap jenjang sekolah dapat menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan.
c.       Adanya kepribadian dan padangan hidup kebangsaan yang sama yakni Pancasila
Pancasila adalah landasan idiil bangsa yang kedudukannya sangat berpengaruh bagi jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara. Bagi seseorang yang di dalam jiwanya terdapat sifat patriotism yang tinggi, maka ia akan selalu menerapkan butir – butir Pancasila di setiap aspek kehidupannya.
d.      Adanya jiwa dan rasa semangat dalam bergotong royong
Gotong royong berarti bekerja bersama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Dengan bekerja bersama – sama akan memudahkan menyelesaikan suatu pekerjaan dan dapat bersama – sama menikmati hasil pekerjaan tersebuy secara adil. Serta dapat dilakukan secara sukarela tanpa pamrih.
3.      Faktor Penghambat Integrasi Nasional
Faktor penghambat merupakan suatu penghalang untuk melakukan tindakan secara individu maupun kelompok. Beberapa faktor penghambat tersebut diantaranya :
a.       Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan
Indonesia mempunyai berbagai macam suku dan kebudayaan terbanyak di dunia. Ada perbedaan pandangan di masyarakat yang menyebabnya kurang diperhatikan. Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang dilakuakn oleh pemerintah maupun masyarakat Indonesia sendiri membuat kemajemukan itu terkikis secara perlahan – lahan.
b.      Kurangnya toleransi antar sesama golongan
Kurangnya kesadaran dalam diri masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan membuat integrasi nasional terhambat. Di era globalisasi masyarakat menjadi lebih individualis dan cenderung tidak memperdulikan kondisi dan situasi yang ada di sekitarnya. Jika rasa kesadaran diri yang berkurang sebagai dampak globalisasi akan makan mempersulit terwujudnya integrasi nasional. Oleh sebab itu, diperlukan kiat – kiat untuk membangun karakter bangsa di era globalisasi untuk meningkatkan kesadaran diri masyarakat untuk mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan demi terwujudnya integrasi nasional bangsa.
c.       Adanya sikap ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan ketidmerataan pembangunan.
Diberlakukannya otonomi daerah maka sebagian wewenang dan tanggung jawab pemerintah pusat telah dilimpahkan kepada daerah. Dengan begitu akan semakin Nampak ketimpangan baik sosial maupun ekonimi antar daerah. Untuk menyeimbangkan ketimpangan tersebut diperlukan kesadaran diri akan rasa keadilan sosial yang merata di berbagai daerah di Indonesia.

2.3. Pentingnya Integrasi Nasional Bagi Bangsa Indonesia

Integrasi nasional salah satu cara untuk menyatukan berbagai macam perbedaan yang ada. Integrasi nasional merupakan langkah yang baik untuk menyatukan yang semula terpisah menjadi suatu keutuhan yang baik bagi bangsa Indonesia. Misalnya menyatukan berbagai macam suku dan budaya yang ada serta menyatukan berbagai macam agama yang ada di Indonesia.
Indonesia dikenal dengan keanekaragaman suku, budaya, dan agama. Oleh sebab itu, adanya pengaruh globalisasi yang masuk ke Indonesia membuat masyarakat Indonesia lebih selektif dalam menyaring suatu trend walaupun upaya tersebut membuat upaya integrasi nasioanal tidak terwujud. Masyarakat Indonesia masih kurang memahami dampak buruk globalisasi yang ternyata tidak baik bagi masyarakat Indonesia. Selain globalisasi masyarakat Indonesia bertindak semaunya sendiri maupun kelompok sehingga konflik dan pertengkaran timbul dimana – mana seperti pertengkaran antar suku, pembakaran tempat – tempat ibadah dan lain sebagainya. Konflik tersebutlah yang membuat integrasi nasional susah diwujudkan. Upaya integrasi terus dilakukan agar Indonesia menjadi satu kesatuan yang mana disebutkan dalam semboyan bhinneka tunggal ika. (Astawa, 2017)
Adanya upaya mengintegrasikan Indonesia, perbedaan – perbedaan yang ada tetap harus diakui dan dihargai sehingga Indonesia menjadi negara yang dapat mencapai tujuannya. Selain itu menghargai dan mengakui berbagai macam perbedaan di Indonesia, masyarakat Indonesia harus memiliki rasa toleransi terhadap sesame sehingga tidak terjadi konflik yang berkepanjangan yang dapat merugikan bangsa.

2.4. Proses Integrasi Nasional di Indonesia

Proses matang membantu mencapai Integrasi Nasioanal kelak tersebut tidak terpecah belah oleh berbagai ancaman, gangguan, dan hambatan yang datangnya berasal dari dalam ataupun luar negeri. Proses Integrasi tersebut sebagai berikut :
a.    Modal awal Integrasi Nasional adalah adanya rasa senasin dan sepenanggungan yang dimili oleh bangsa Indonesia sejak dahulu kala. Perjuangan bangsa Indonesia saat mengusir penjajah alwalnya bersifat kedaerahan akan tetapi rasa senasib sepenanggungan yang ditunjukkan oleh para pejuang dan pendahulu kita telah mencerminkan adanya benih – benih yakni semangat kebangsaan yang akan membentuk keutuhan bangsa Indonesia,
b.      Memasuki abad ke 20, semangat kebangsaan semakin membara dan terlihat dengan munculnya berbagai organisasi atau pergerakan yang menjadi salah satu titik awal kebangkitan nasional. Perjuangan melalui berbagai organisasi seperti contohnya Budi Utomo, Serikat Dangang Islam yang kemudian menjadi Serikat Islam. Perhimpunan Indonesia dan lain sebaginya mencitrakan bahwa adanya Integrasi Sosial dan Kultural
c.   Pada decade 1920-an, para pemuda tampil di dalam panggung sejarah Indonesia dengan menyongsong tema persatuan dan kesatuan untuk menuju Indonesia yang merdeka. Sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 para pemuda menunjukkan segala peran serta pembentukan integrasi nasional.
d.  Pasca proklamasi kemerdekaan, perjalanan bangsa Indonesia di dalam bernegara harus ditempuh dengan berbagai peristiwa. Berbagai cobaan yang mengguncang keutuhan bangsa juga dialami, ancaman dan bahaya terhadap suatu negara yang tengah membangun keutuhan bangsa harus bisa dihadapi.

2.5. Ancaman Terhadap Integrasi Nasional

Indonesia berada di tengah – tengah dunia dilewati garis khatulistiwa, diapit oleh dua benua yaitu Asia dan Australia, serta berada diantara dua samudra Hindia dan Pasifik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa wilayah Indonesia berada pada posisi silang yang sangat strategis
Perlu diketahui bahwa posisi silang negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan meliputi aspek – aspek kehidupan sosial, antara lain:
a.    Penduduk Indonesia berada diantara daeraj berpenduduk padat di utara dan daerah berpenduduk jarang di selatan
b.      Ideologi Indonesia terletak antara komunisme dan liberalisme di selatan
c.     Demokrasi Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di selatan
d.   Ekonomi Indonesia berada di antara sistem ekonomi sosialis di utara dan distem kapitalis di selatan
e.    Masyarakat Indonesia berada di antara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat individualis di selatan
f.     Kebudayaan Indonesia diantara kebudayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan.
Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada di antara sistem pertahanan continental di utara dan sistem pertahanan maritime di barat, selatan dan timur. Posisi silang Indonesia sebagaimana diuraikan di atas merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasioanl bangsa Indonesia
Dikatakan sebuah potensi karena akan memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa Indonesia serta akan memperkokoh keberadaan Indonesia sebagai negara yang tidak dapat disepelekan perannya dalam menunjang kemajuan serta terciptanya perdamaian dunia. Ancaman integrasi nasional bisa dari dalam negeri maupun luar negeri. Ancaman tersebut bisa berupa ancaman militer maupun non-militer. Berikut ancaman yang dihadapi bangsa baik ancaman militer maupun non-militer
a.       Ancaman militer
Ancaman militer merupakan ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi, pelanggaran wilayah, spionase, sabotase, aksi terror bersenjata, pemberontakan, dan perang saudara. Ancaman militer dapat dibagi menjadi dua :
1.      Ancaman militer dalam negeri
-          Disintegrasi bangsa, dapat melalui gerakan separatis berdasarkan sebuah sentiment kesukuan atau pemberontakan akibat ketidak puasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat.
-          Keresahan sosial akibat ketimpangan kebijakan ekonomi dan pelanggaran hak asasi manusia yang pada gilirannya dapat mengakibatkan suatu kerusuhan masal.
-          Upaya penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lain
-          Makar dan penggulingan pemerintahan yang sah dan konstitusional
2.      Ancaman Militer Luar Negeri
-          Pelanggaran batas negara yang dilakukan oleh negara lain
-          Pemberontakan senjata uang dilakukan oleh negara lain
-          Aksi terror yang dilakukan oleh terorisme internasional
b.      Ancaman Non-Militer
Ancaman non militer tidak bersifat fisik serta  bentuknya berbeda dengan ancaman militer. Ancaman non militer dapat berbentuk seperti ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan.
Berikut beberapa ancaman yang berbentuk non- militer :
1.      Ancaman Berdimensi Ideologi
Ancaman berbasis ideologi dapat juga berbentuk penetrasi nilai – nilai kebebasan (liberalisme) sehingga memicu terjadinya proses disintegrasi bangsa
2.      Ancaman Berdimensi Politik
Politik merupakan instrument utama dalam menggerakkan perang. Hal ini membuktikan jika ancaman politik bisa menumbangkan suatu rezim pemerintahan, bahkan juga bisa menghancurkan suatu negara. Masyarakat internasional mengintervensi suatu negara melalui politik seperti contohnya Hak Asasi Manusia (HAM), demokratisasi, penanganan lingkungan hidup, serta penyelenggaraan pemerintah yang bersih serta akuntabel.
3.      Ancaman Berdimensi Ekonomi
Kondisi ekonomi tertentu sangat menentukan dalam pertahanan negara. Ancaman berdimensi ekonomi ini terbagi menjadi dua yaitu internal dan eksternal
a.  Ancaman yang berasal dari internal bisa berupa inflasi, pengangguran, infrastruktur yang tidak memadai, serta sistem ekonomi yang tak cukup jelas.
b.   Ancaman yang berasal dari eksternal bisa berbentuk kinerja ekonomi yang buruk, daya saing yang rendah, tidak siapnya dalam menghadapi era globalisasi serta tingkat ketergantungan terhadap pihak asing.
4.      Ancaman Berdimensi Sosial Budaya
Ancaman sosial budaya bisa berupa isu – isu mengenai kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, serta ketidakadilan yang menjadi dasar timbulnya konflik vertical, antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, beserta konflik horizontal yakni suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

BAB 3
PENUTUP


3.1.  Kesimpulan
Integrasi Nasional merupakan usaha dan proses untuk mempersatukan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga dapat tercipta keserasian dan keselarasan secara nasional. Strategi yaitu proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagimana agar tujuan tersebut dapat dicapai. Nasionalisme merupakan suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan dan wilayah serta kesamaan cita – cita dan tujuan. Dengan adanya integrasi nasional diharapkan semua perbedaan yang ada di Indonesia baik itu perbedaan suku, ras, maupun agama dapat disatukan. Integritas nasional penting dalam mewujudkan rasa nasionalisme. Melihat perjuangan bangsa Indonesia para pahlawan telah bekerja keras dalam meraih kemerdekaan, rela berkorban demi kemerdekaan bangsa Indonesia. Diharapkan bangsa Indonesia saat ini dapat mengetahui dan ikut merasakan bagaimana susahnya dalam meraih kemerdekaan Indonesia. Terdapat faktor – faktor yang memengaruhi Integrasi Nasional salah satunya yaitu rasa senasib dan seperjuangan salah satu pendorong untuk mewujudkan Integrasi Nasional. Proses integrasi nasional sudah di mulai sejak Indonesia masih dikuasai oleh penjajah, dengan integrasi nasional Indonesia dapat bersatu melawan penjajah yang telah menjajah bangsa Indonesia bertahun – tahun lamanya. Tak lupa ancaman selalu membayangi proses Integrasi nasional, ada ancaman militer dan ancaman non militer.
3.2.  Saran
Penulis menyadari bahwa makalah di atas banyak sekali kesalahan dan jauh dari kesempurnaan. Penulis akan memperbaiki makalah tersebut dengan berpedoman pada banyak sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran mengenai pembahasan makalah dalam kesimpulan di atas.



DAFTAR PUSTAKA


Astawa, I. P. A. (2017). Integrasi Nasioanal.
Herdiawanto, H., Wasitaatmadja, F. F., & Hamdayama, J. (2019). Kewarganegaraan dan Masyarakat Madani. Jakarta: Prenandamedia Group.
Madiong, B., Mustapa, Z., & Chakti, A. G. R. (2018). Pendidikan Kewarganegaraan Civic Education. Makassar: Celebes Media Perkasa.
Rahayu, M. (2009). Pendidikan Kewarganegaraan Perjuangan Menghidupi Jati Diri Bangsa. Indonesia: Grasindo.
Rakhmat, M. (2015). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Bandung: CV Warta Bagja.
Saidurrahman, & Arifinsyah. (2018). Pendidikan Kewarganegaraan NKRI Harga Mati. Jakarta: Kencana.


Komentar