MARI KITA BERSAMA MEMAHAMI APA ITU WAWASAN NUSANTARA
WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara berasal dari kara wawasan yang berarti cara pandang, cara melihat, cara meninjau. Nusantara berarti satu kesatuan utuh wilayah dimana terdapat pulau pulau yang dihubungkan, didekatkan dan dipersatukan oleh laut. Berarti wawasan nusantara adalah cara panjang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
- Latar belakang Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dilatarbelakangi oleh beberapa aspek, antara lain:
1. Falsafah Pancasila : Pancasila merupakan dasar dalam terjadinya wawasan nusantara dari nilai – nilai yang terdapat dalam Pancasila. Nilai – nilai tersebut antara lain sebagai berikut :
- Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia), misalnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya.
- Mengutamakan pada kepentingan masyarakat dari kepentingan individu individu dan golongan
- Mengutamakan pada kepentingan masyarakat daripada kepentingan individu atau golongan
- Pengembalian keputusan berdasarkan dalam musyawarah mufakat
2. Aspek Kewilayahan Nusantara : aspek kewilayahan nusantara dalam hal ini pada pengaruh geografi karena Indonesia kaya akan SDA dan suku bangsa
3. Aspek Sosial Budaya : Aspek sosial budaya dimana dalam hal ini dapat terjadi karena Indonesia terdapat ratusan suku bangsa yang keseluruhan memiliki adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan yang berbeda – beda yang menjadikan tata kehidupan nasional memiliki hubungan interaksi antara golongan karena dapat menyebabkan konflik yang besar dari keberagaman budaya.
4. Aspek Sejarah : dapat mengacu pada aspek sejarah karena Indonesia mempunyai banyak sekali pengalaman dalam bersjarah, kemerdekaan yang didapatkan merupakan hasil semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, sehingga harus dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
- Dasar Hukum Wawasan Nusantara
Dasar – dasar hukum antara lain sebagai berikut :
- Tap MPR. No.IV/MPR/1973 pada tanggal 22 maret 1973
- Tap MPR. No. IV/1978/22/Maret/1978/tentang GBHN
- Tap MPR. No. II/MPR/1983/12/Maret/1983
- Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan Nusantara adalah keutuhan Nusantara atau Nasional artinya secara luas, merupakan cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Tiap warga negara dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh dan menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
- Konsep Wawasan Nusantara
Terdapat empat konsep wawasan Nusantara yaitu:
1. Konsep persatuan dan kesatuan : Wawasan nusantara memiliki tujuan untuk memperkuat nilai persatuan dan kesatuan antar suku bangsa di seluruh Indonesia. Masyarakat Indonesia tidak perlu mempermasalahkan perbedaan bahasa, daerah, serta suku untuk menjaga persatuan Indonesia serta untuk mencapai tujuan nasional.
2. Konsep kebangsaan : Negara Indonesia terdiri dari komponen bangsa dan suku. NKRI terbentuk atas kehendak dan perjuangan berbagai komponen warga Indonesia. Maka dari itu, pengetahuan akan hal itu perlu dimiliki untuk menjaga persatuan bangsa.
3. Konsep Bhinneka Tunggal Ika : Indonesia memiliki beragam budaya masyarakat dengan latar belakang yang berbeda. Semboyan ini bukan sekedar kata yang mudah diucapkan. Akan tetapi, harus diwujudkan dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat
4. Konsep Negara Kepulauan : Lautan bisa dijadikan sebagai media pemersatu. Untuk itu, pengetahuan mengenai Indonesia sebagai negara kepulauan serta maritime akan menjadi pembelajaran yang dapat menyatukan bangsa Indonesia.
- Asas Wawasan Nusantara
1. Asas Kepentingan Bersama : untuk mencapai tujuan dan cita cita bangsa Indonesia maka penyelenggaraan wawasan nusantara haruslah didasari dengan kepentingan dan tujuan yang sama.
2. Asas Keadilan : Setiap warga tidak boleh mementingkan kepentingan golongan ataupun pribadi. Pihak lain tidak boleh merasa dirugikan dalam hal ini. Keadilan juga harus tercermin saat melakukan pergaulan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Asas Kejujuran : tujuan nasional haruslah tercapai dengan berani berkata, berpikir, serta bertindak sesuai dengan kenyataan yang ada dan dengan ketentuan yang benar adanya.
4. Asas Solidaritas : contohnya seperti rela berkorban serta memberi pada sesame dalam hidup berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara.
5. Asas Kerjasama : kebersamaan serta gotong royong akan memudahkan suatu pekerjaan termasuk diantaranya menghadapi tantangan dalam implementasi Wawasan Nusantara.
6. Asas Kesetiaan : setia terhadap bangsa Indonesia, setia terhadap status kewarganegaaraan Indonesia serta cinta tanah air merupakan sikap atau tindakan yang dapat menguatkan kemerdekaan bangsa Indonesia
- Unsur – Unsur Dasar Wwasan Nusantara
1. Wadah (Contour) : Indonesia adalah negara dengan lembaga serta organisasi kenegaraan yang menjadi wadah bagi warga untuk menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara
2. Isi (Content) : wawasan nusantara adalah aspirasi bangsa Indonesia dan menjadi cita – cita serta tujuan nasional bangsa dan negara sesuai dengan UUD 1945. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Bangsa Indonesia perlu menjaga kesatuan dan persatuan Indonesia di tengah keragaman politik, sosial, dan budaya hingga ekonomi dan hankam.
3. Tata Laku (Condict) : secara umum tingkah laku wawasan nusantara terdiri atas laku batiniyah dan lahiriyah. Laku batiniyah adalah cerminan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari suatu bangsa dalam mencapai tujuan dan cita – citanya. Sementara laku lahiryah adalah cerminan perilaku, tindakan, dan perbuatan suku bangsa dalam mencapai tujuan dan cita – citanya. Keduanya harus berjalan dengan baik supaya keseimbangan dapat tercipta
- Implementasi Wawasan Nusantara
Terdapat 4 Implementasi Wawasan Nusantara
1. Bidang politik : Melakukan Pemilu untuk memilih kepala daerah, wakil rakyat di parlemen juga memilih kepala negara
2. Bidang ekonomi : Menciptakan tatanan ekonomi yang benar benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran raktyat secara adil dan merata
3. Bidang sosial budaya : menerima, mengakui, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan segabai kenyataan hidup sekaligus karunia sang pencipta
4. Bidang pertahanan dan keamanan : menumbuh kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
- Fungsi Wawasan Nusantara
1. Konsepsi Ketahanan Nasional
2. Konsepsi Pembangunan Nasional
3. Pertahanan dan Keamanan
4. Sebagai wawasan Kewilayahan
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Nama : Khuriyyah Indraswari Utami
NIM : 192110101066
Fakultas : Kesehatan Masyarakat
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Nama : Khuriyyah Indraswari Utami
NIM : 192110101066
Fakultas : Kesehatan Masyarakat
Komentar
Posting Komentar